Seribu lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang akan “hilang dari peredaran”. Mereka yang memasuki masa pensiun itu terdiri atas PNS eselon II, III dan IV.

Read the rest of this entry »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.